Your Title
Senin, 13 Juni 2011
Senin, 28 Maret 2011
Jalan Maut di desa Bangun I Kecamatan Parbuluan
Parbuluan, 29 Maret 2011.
Pemandangan menarik tampak terlihat di jalan Sidikalang-Dolok Sanggul Desa Bangun I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Tepat di tengah jalan negara, terdapat lubang yang sangat besar berdiameter lebih kurang 2,5 meter dengan kedalaman lebih kurang 2meter. Awalnya lubang maut tersebut berukuran kecil, namun kian hari kian besar. Diduga kuat penyebabnya adalah kurang baiknya drainase di sekitar jalan.
Menurut masyarakat setempat, sudah banyak pengendara khususnya roda dua yang menjadi korban dari jalan maut tersebut. Memang hingga kini belum ada korban jiwa, akan tetapi kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat jalan ini adalah jalan negara yang menghubungkan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Humbahas dan Samosir dan juga merupakan akses utama pengangkutan komoditas pertanian dari Kecamatan Parbuluan.
Kini, jalan maut dimaksud sudah dipasangi garis polisi guna menghindari korban lebih lanjut. Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar Instansi terkait alebih memprioritaskan perbaikan jalan dimaksud.
(Koko Mulyanto Angkat, SAP)
Pemandangan menarik tampak terlihat di jalan Sidikalang-Dolok Sanggul Desa Bangun I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Tepat di tengah jalan negara, terdapat lubang yang sangat besar berdiameter lebih kurang 2,5 meter dengan kedalaman lebih kurang 2meter. Awalnya lubang maut tersebut berukuran kecil, namun kian hari kian besar. Diduga kuat penyebabnya adalah kurang baiknya drainase di sekitar jalan.
foto Januari 2011 |
Kini, jalan maut dimaksud sudah dipasangi garis polisi guna menghindari korban lebih lanjut. Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar Instansi terkait alebih memprioritaskan perbaikan jalan dimaksud.
(Koko Mulyanto Angkat, SAP)
Kamis, 24 Maret 2011
Cerita Orang Parbuluan
Orang Dairi, pasti tahu tempat ini. Bukan Sibuluan, apalagi Sibuhuan, ya. Konon, di zaman para leluhur, di daerah ini banyak BULU, alias bamboo. Jadi makna parbuluan, berarti “tempat bambu”. Karena itu di kampung ini doeloe sudah sangat akrab dengan TUBIS. Sekarang, sudah menjadi nama satu Kecamatan, yang “berayah” kota di SIGALINGGING. Seingat saya dulu, masa kanak-kanak, daerah PARBULUAN, dibagi dengan Parbuluan 1-6. Saya lahir (1960) di Parbuluan 6 tepatnya PARIKKI dan dibesarkan di Parbuluan 2 lebih populer dengan nama SIMALLOPUK (sejak usia 2-17 tahun).
Sosiologi Kabupaten Dairi
A. Mata Pencaharian
Pada umumnya daerah Kabupaten Dairi adalah potensi pertanian yang cukup luas dan sangat besar jumlah hasilnya, sehingga mata pencaharian penduduk yang terutama adalah pertanian padi, palawija dan tanaman tahunan/bahan perdagangan ekspor antara lain:Sejarah Pembentukan Kabupaten Dairi
Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Dairi
A. Sebelum Penjajahan Belanda
Pemerintahan di Dairi telah ada jauh sebelum kedatangan penjajahan Belanda. Walaupun saat itu belum dikenal sebutan Wilayah/Daerah Otonomi, tetapi kehadiran sebuah pemerintahan pada zaman tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pengakuan terhadap Raja-raja Adat. Pemerintahan masa itu dikendalikan oleh Raja Ekuten/Takal Aur/Kampung/Suak dan Pertaki sebagai raja-raja adat merangkap sebagai Kepala Pemerintahan.
Adapun struktur Pemerintahan masa itu diuraikan sebagai berikut :
A. Sebelum Penjajahan Belanda
Pemerintahan di Dairi telah ada jauh sebelum kedatangan penjajahan Belanda. Walaupun saat itu belum dikenal sebutan Wilayah/Daerah Otonomi, tetapi kehadiran sebuah pemerintahan pada zaman tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pengakuan terhadap Raja-raja Adat. Pemerintahan masa itu dikendalikan oleh Raja Ekuten/Takal Aur/Kampung/Suak dan Pertaki sebagai raja-raja adat merangkap sebagai Kepala Pemerintahan.
Adapun struktur Pemerintahan masa itu diuraikan sebagai berikut :
Geografi Kabupaten Dairi
A. Luas dan letak
Daerah Kabupaten Dairi mempunyai Luas 191.625 Hektar yaitu sekitar 2,68 % dari luas Propinsi Sumatera Utara (7.160.000 Hektar) dimana Kabupaten Dairi terletak sebelah Barat Laut Propinsi Sumatera Utara.B. Keadaan Alam dan Topografi
Kabupaten Dairi sebagian besar terdiri dari dataran tinggi dan berbukit-bukit yang terletak antara 98000' - 98030'dan 2015'-3000'LU. Sebagian besar tanahnya didapati gunung-gunung dan bukit-bukit dengan kemiringan bervariasi sehingga terjadi iklim hujan tropis. Kota Sidikalang adalah ibukota Kabupaten Dairi berada pada ketinggian 1.066 meter diatas permukaan laut.Demografi Kabupaten Dairi
Penduduk Kabupaten Dairi keadaan akhir Juni 2008 berjumlah 268.780 jiwa dengan rasio jenis kelamin (sex ratio) sebesar 99,43 persen.
Dari jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dapat dihitung Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Pengambilan tahun dasar perhitungan laju pertumbuhan penduduk (LPP) adalah tahun 2000 dimana pada tahun tersebut di lakukan sensus penduduk. LPP Kabupaten Dairi tahun 2008 sebesar 0,01 persen (terjadi penurunan dibanding tahun 2000 sebesar 0,11 %).
Dari jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dapat dihitung Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Pengambilan tahun dasar perhitungan laju pertumbuhan penduduk (LPP) adalah tahun 2000 dimana pada tahun tersebut di lakukan sensus penduduk. LPP Kabupaten Dairi tahun 2008 sebesar 0,01 persen (terjadi penurunan dibanding tahun 2000 sebesar 0,11 %).
Tugas Pokok Dan Fungsi
Tugas pokok Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah
Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi:
Fungsi
Dalam hal Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), meliputi aspek:
Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi:
- Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengoordinasikan upaya menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum;
- Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan Desa dan Kelruahan;
Fungsi
Dalam hal Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), meliputi aspek:
Langganan:
Postingan (Atom)
Senin, 13 Juni 2011
Senin, 28 Maret 2011
Jalan Maut di desa Bangun I Kecamatan Parbuluan
Parbuluan, 29 Maret 2011.
Pemandangan menarik tampak terlihat di jalan Sidikalang-Dolok Sanggul Desa Bangun I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Tepat di tengah jalan negara, terdapat lubang yang sangat besar berdiameter lebih kurang 2,5 meter dengan kedalaman lebih kurang 2meter. Awalnya lubang maut tersebut berukuran kecil, namun kian hari kian besar. Diduga kuat penyebabnya adalah kurang baiknya drainase di sekitar jalan.
Menurut masyarakat setempat, sudah banyak pengendara khususnya roda dua yang menjadi korban dari jalan maut tersebut. Memang hingga kini belum ada korban jiwa, akan tetapi kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat jalan ini adalah jalan negara yang menghubungkan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Humbahas dan Samosir dan juga merupakan akses utama pengangkutan komoditas pertanian dari Kecamatan Parbuluan.
Kini, jalan maut dimaksud sudah dipasangi garis polisi guna menghindari korban lebih lanjut. Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar Instansi terkait alebih memprioritaskan perbaikan jalan dimaksud.
(Koko Mulyanto Angkat, SAP)
Pemandangan menarik tampak terlihat di jalan Sidikalang-Dolok Sanggul Desa Bangun I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Tepat di tengah jalan negara, terdapat lubang yang sangat besar berdiameter lebih kurang 2,5 meter dengan kedalaman lebih kurang 2meter. Awalnya lubang maut tersebut berukuran kecil, namun kian hari kian besar. Diduga kuat penyebabnya adalah kurang baiknya drainase di sekitar jalan.
foto Januari 2011 |
Kini, jalan maut dimaksud sudah dipasangi garis polisi guna menghindari korban lebih lanjut. Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar Instansi terkait alebih memprioritaskan perbaikan jalan dimaksud.
(Koko Mulyanto Angkat, SAP)
Kamis, 24 Maret 2011
Cerita Orang Parbuluan
Orang Dairi, pasti tahu tempat ini. Bukan Sibuluan, apalagi Sibuhuan, ya. Konon, di zaman para leluhur, di daerah ini banyak BULU, alias bamboo. Jadi makna parbuluan, berarti “tempat bambu”. Karena itu di kampung ini doeloe sudah sangat akrab dengan TUBIS. Sekarang, sudah menjadi nama satu Kecamatan, yang “berayah” kota di SIGALINGGING. Seingat saya dulu, masa kanak-kanak, daerah PARBULUAN, dibagi dengan Parbuluan 1-6. Saya lahir (1960) di Parbuluan 6 tepatnya PARIKKI dan dibesarkan di Parbuluan 2 lebih populer dengan nama SIMALLOPUK (sejak usia 2-17 tahun).
Sosiologi Kabupaten Dairi
A. Mata Pencaharian
Pada umumnya daerah Kabupaten Dairi adalah potensi pertanian yang cukup luas dan sangat besar jumlah hasilnya, sehingga mata pencaharian penduduk yang terutama adalah pertanian padi, palawija dan tanaman tahunan/bahan perdagangan ekspor antara lain:Sejarah Pembentukan Kabupaten Dairi
Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Dairi
A. Sebelum Penjajahan Belanda
Pemerintahan di Dairi telah ada jauh sebelum kedatangan penjajahan Belanda. Walaupun saat itu belum dikenal sebutan Wilayah/Daerah Otonomi, tetapi kehadiran sebuah pemerintahan pada zaman tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pengakuan terhadap Raja-raja Adat. Pemerintahan masa itu dikendalikan oleh Raja Ekuten/Takal Aur/Kampung/Suak dan Pertaki sebagai raja-raja adat merangkap sebagai Kepala Pemerintahan.
Adapun struktur Pemerintahan masa itu diuraikan sebagai berikut :
A. Sebelum Penjajahan Belanda
Pemerintahan di Dairi telah ada jauh sebelum kedatangan penjajahan Belanda. Walaupun saat itu belum dikenal sebutan Wilayah/Daerah Otonomi, tetapi kehadiran sebuah pemerintahan pada zaman tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pengakuan terhadap Raja-raja Adat. Pemerintahan masa itu dikendalikan oleh Raja Ekuten/Takal Aur/Kampung/Suak dan Pertaki sebagai raja-raja adat merangkap sebagai Kepala Pemerintahan.
Adapun struktur Pemerintahan masa itu diuraikan sebagai berikut :
Geografi Kabupaten Dairi
A. Luas dan letak
Daerah Kabupaten Dairi mempunyai Luas 191.625 Hektar yaitu sekitar 2,68 % dari luas Propinsi Sumatera Utara (7.160.000 Hektar) dimana Kabupaten Dairi terletak sebelah Barat Laut Propinsi Sumatera Utara.B. Keadaan Alam dan Topografi
Kabupaten Dairi sebagian besar terdiri dari dataran tinggi dan berbukit-bukit yang terletak antara 98000' - 98030'dan 2015'-3000'LU. Sebagian besar tanahnya didapati gunung-gunung dan bukit-bukit dengan kemiringan bervariasi sehingga terjadi iklim hujan tropis. Kota Sidikalang adalah ibukota Kabupaten Dairi berada pada ketinggian 1.066 meter diatas permukaan laut.Demografi Kabupaten Dairi
Penduduk Kabupaten Dairi keadaan akhir Juni 2008 berjumlah 268.780 jiwa dengan rasio jenis kelamin (sex ratio) sebesar 99,43 persen.
Dari jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dapat dihitung Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Pengambilan tahun dasar perhitungan laju pertumbuhan penduduk (LPP) adalah tahun 2000 dimana pada tahun tersebut di lakukan sensus penduduk. LPP Kabupaten Dairi tahun 2008 sebesar 0,01 persen (terjadi penurunan dibanding tahun 2000 sebesar 0,11 %).
Dari jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dapat dihitung Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Pengambilan tahun dasar perhitungan laju pertumbuhan penduduk (LPP) adalah tahun 2000 dimana pada tahun tersebut di lakukan sensus penduduk. LPP Kabupaten Dairi tahun 2008 sebesar 0,01 persen (terjadi penurunan dibanding tahun 2000 sebesar 0,11 %).
Tugas Pokok Dan Fungsi
Tugas pokok Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah
Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi:
Fungsi
Dalam hal Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), meliputi aspek:
Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi:
- Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengoordinasikan upaya menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum;
- Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan Desa dan Kelruahan;
Fungsi
Dalam hal Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), meliputi aspek:
Langganan:
Postingan (Atom)